Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng mengikuti Rapat Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng tentang Pembahasan Perda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2018 Dilaksanakan di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD pada hari Rabu, 19 Juni 2019 sebagai tindak lanjut dari rapat sebelumnya. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Susila Umbara, dihadiri oleh anggota DPRD, Asisten I dan II, para kepala OPD dan pimpinan BUMD lingkup Pemkab Buleleng. Adapun Poin pertanyaan DPRD adalah :
1. Temuan BPK agar segera ditindaklanjuti
2. Pendataan NJOP agar dapat dilakukan dengan Online
3. Tentang PDRB yg tidak berbanding lurus dengan pertumbuhan ekonomi
4. Mengenai sosialisasi Perbup Nomor 15 Tahun 2019
5. Perbup/Kep. Bupati agar segera disampaikan ke DPRD
6. Permasalahan pembangunan/skpd tahun 2018 yg telah diberikan masukan DPRD agar diperhatikan dan ditindaklanjuti
7. Penyelesaian piutang pajak agar dapat dikerjasamakan dengan BPN
8. Piutang PBB dan PHR agar ditangani segera
9. Perlu adanya konsultasi kepada BPK yg dilakukan bersama dengan DPRD
10. Hibah/Bansos pada Penjabaran APBD kurang diinformasikan kepada DPRD.
Terhadap pertanyaan diatas, selanjutnya Bapak Asisten Pemerintahan membacakan jawaban dalam bentuk Resume, yang dilanjutkan dengan diskusi masing-masing komisi