RAPAT FINALISASI ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI KABUPATEN BULELEN
Admin dlh | 18 Mei 2020 | 303 kali
Giat DLH
Rapat berlangsung hari Senin, 18 Mei 2020, dipimpin oleh Kabag Organisasi Setda Buleleng, dan dihadiri oleh 11 OPD terkait, dengan jumlah total 18 orang. Narasumber pada rapat ini adalah Rektor Universitas Panji Sakti (Unipas) Dr. Made Metera. Beberapa hal penting dalam kesempatan ini adalah :
- Penyusunan Roadmap RB Kab. Buleleng merupakan penjabaran dari Perpres 81/2010 tentang Grand Desain RB dan Permenpan RB 25/2020 tentang Roadmap RB Tahun 2020-2024.
- Inti dari reformasi birokrasi adalah terwujudnya birokrasi yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi publik menuju pada visi "Pelayanan Berkelas Dunia" di akhir Road Map RB. Reformasi Birokrasi secara mandatory wajib menggarap 8 area perubahan, mulai dari manajemen perubahan hingga kepada pelayanan publik, serta melihatkan Penta Helix dalam pembangunan ekonomi, yaitu Akademisi, Bisnis/Swasta, Community/Masyarakat, Diaspora (masyarakat migran Indonesia di LN), dan Pemerintah.
- Pembatasan peserta rapat/undangan adalah berdasarkan pada protokol pencegahan covid-19 dengan pertimbangan bahwa OPD yang diundang merupakan OPD yang harus di konfirmasi pada penyusunan Roadmap RB Buleleng.
- Konfirmasi yang diperlukan adalah permasalahan perlu/tidaknya pelayanan sektoral, seperti di Pendidikan, Pertanian, Lingkungan Hidup dicantumkan dalam dokumen Roadmap. Berdasarkan referensi kabupaten lain dan diskusi pada rapat, maka diperoleh kesepakatan bahwa pelayanan sektoral tidak dimasukkan kedalam dokumen dengan berbagai pertimbangan kebijakan dan teknis.
- Sebagai konsekuensi dari tidak dicantumkannya pelayanan sektor ke dalam roadmap RB, maka OPD wajib mengacu pada Perda RPJMD dan perangkat peraturan lainnya yang bersifat dinamis, dengan mengedepankan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta berorientasi publik.