Beranda/Berita/RAPAR PENYELARASAN RPJMD DENGAN RENSTRA
RAPAR PENYELARASAN RPJMD DENGAN RENSTRA
Admin dlh | 07 Desember 2020 | 183 kali
Giat DLH
Senin, 7 Desember 2020. Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Bappeda Kabupaten Buleleng melaksanakan rapat koordinasi penyelarasan RPJMD dengan Renstra Perangkat Daerah. Beberapa acara yang dibahas yaitu :
Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (Gede Sumartana, SE) didampingi oleh kasubag perencanaan Bappeda serta dihadiri oleh perwakilan dari masing masing SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng
Sesuai dengan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 dan Kepmendagri Nomor 050 Tahun 2020 dimana setiap SKPD melaksanakan pemetaan program, kegiatan dan sub kegiatan pada Renja 2021.
Oleh karena pelaksanaan review RPJMD Kabupaten Buleleng Tahun 2017-2022 harus melalui proses yang sama ketika pelaksanaan penyusunan awal RPJMD maka RPJMD tidak direvisi atau di review kembali oleh Bappeda karena waktu yang tidak memungkinkan, hanya program dan kegiatan yang tercantum pada RPJMD dan Renstra dipetakan sesuai dengan Kepmendagri Nomor 050 Tahun 2020 sehingga lampiran dari RPJMD dan Renstra yang akan mengalami perubahan
Terkait pemetaan Renstra Perangkat Daerah agar diperhatikan rambu-rambu umum pemetaan yaitu : a. Pemetaan dilakukan dengan berbasis output kegiatan sesuai dengan Permendagri 90/2019 b. Kegiatan dan program dalam Permendagri 90 tidak perlu dipetakan secara khusus karena kodefikasi sub kegiatan dalam Permendagri 90 merupakan satu kesatuan dengan kodefikasi kegiatan dan program c. Indikator kegiatan dalam Permendagri 90 merupakan akumulasi ataupun konversi dari output sub kegiatan yang sudah dipetakan berdasarkan output kegiatan Renstra
d. Indikator program dalam Permendagri 90 mengambil indikator program dari Renstra/RPJMD berdasarkan pemetaan output kegiatan Renstra
Mari kita bersama awasi dan kaji bersama program kegiatan pemerintah agar berguna tepat guna.