Giat DLH
Jakarta, dalam Pembukaan Rakor Lintas Sektor, DirjenTata Ruang Kementerian ATR/BPN, Dr. Ir. Abdul Kamarzuki, MPM menegaskan bahwa untuk menjaga lingkungan perkotaan kedepan agar tertata, tidak kumuh dan kemudahan berinvestasi maka perlu didorong dengan percepatan perda RDTR Kawasan Perkotaan. Kemudian dilanjutkan presentasi oleh masing-masing Bupati Aceh Tengah, Wabup Deli Serdang, Wabup Tapanuli Selatan, Bupati Tapanuli Utara, Bupati Belitung Timur dan Bupati Bandung. Selanjutnya Wabup Buleleng, dr.I Nyoman Sutjidra,Sp.OG memaparkan konsep Ranperda RDTR Kawasan Perkotaan Singaraja yaitu sebagai perkotaan yang menjadi pusat pengembangan sosial ekonomi di Bali Uatara dengan tujuan mewujudkan Kawasan Perkotaan Singaraja sebagai kota pendidikan yang terintegrasi, berbudaya dan berkelanjutan bagi pengembangan wilayah Bali Utara yang berlandaskan falsafah Tri Hita Karana.
Dari Kabupaten Buleleng turut hadir Ketua Komisi IV DPRD, Plt. Kadis PUTR, Sekretaris Bappeda, Kadis
Pertanian, Kadis Perkimta, Kadis Perhubungan, Plt. Kadis Kebudayaan, Kadis DLH Putu Ariadi Pribadi
S.STP,MAP., serta perwakilan dari ATR/BPN Buleleng dan PUTR Provinsi Bali. (28/02/2020).