(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

PENYULUHAN PP NO 101 TAHUN 2014 TENTANG LIMBAH B3

Admin dlh | 08 Februari 2019 | 209 kali

 Giat DLH

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng yang dikoordinir langsung oleh kepala Seksi Penegakan Hukum Lingkungan melaksanakan penyuluhan tentang Peraturan Perundangan (PP No 101 tahun 2014 tentang pengelolaan limbah B3 dan Permen LHK No 5 tahun 2014 tentang baku mutu air limbah) kepada pelaku usaha dan atau kegiatan di kecamatan Busungbiu Senin 14 Januari 2019.