(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

Penyuluhan PP No 101 Tahun 2014 dan Permen No 5 Tahun 2014

Admin dlh | 06 November 2018 | 139 kali

Suara DLH

Senin 5 november 2018, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng melalui Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan melaksanakan kegiatan penyuluhan di Kecamatan Gerokgak terkait tentang PP No 101 tahun 2014 tentang pengelolaan Limbah B3 Serta Permen No 5 tahun 2014 tentang Baku Mutu Lingkungan Hidup. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas LH Kabupaten Buleleng yang didampingi oleh Kepala Bidang penaatan dan peningkatan Kapasitas Lingkungan dan kepala Bidang Tata Lingkungan yang di ikuti oleh Sekretaris Camat Gerokgak beserta staf Kecamatan.