(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

PENYULUHAN PERUNDANG-UNDANGAN TENTANG LIMBAH B3

Admin dlh | 08 Februari 2019 | 182 kali

 

Giat DLH

Tim Penyuluhan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng melaksanakan penyuluhan mengenai perundang-undangan Lingkungan Hidup yaitu PP Nomor 101 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Limbah B3 & Permen LHK No 5 th. 2014 Tentang Baku Mutu Air Limbah kepada pelaku usaha/kegiatan di Kecamatan Seririt Rabu 16 Januari 2019. Para pelaku usaha yg hadir 17 peserta dengan tujuan menyamakan pemahaman dan mengimplementasikan di usaha kegiatannya mengenai pentingnya pengelolaan limbah disetiap usaha.