(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

Penyuluhan Peraturan Perundang-Undangan Di Kecamatan Tejakula

Admin dlh | 14 November 2018 | 227 kali

Suara DLH

Tim Penyuluh Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Buleleng melaksanakan Penyuluhan Tentang PP 101 Tahun  2014 Tentang Pengelolaan Limbah B3 & Permen LHK No 5 Tahun 2014 Tentang Baku Mutu Air Limbah kepada pelaku usaha/kegiatan di kecamatan Tejakula. Tim penyuluhan dikoordinir oleh Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 yang diikuti oleh Kepala Seksi Penegakan Hukum Lingkungan Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan.