Kamis, 14 November 2019 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng melalui Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup yang diwakili oleh Kasi Penegakan Hukum Lingkungan bersama Staf melakukan penyuluhan Peraturan Perundang-Undangan Bidang Lingkungan Hidup terhadap beberapa pengusaha dan/atau kegiatan yang ada di wilayah Kecamatan Seririt, tujuan dari pada kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman mengenai aturan-aturan terkait dengan bidang lingkungan hidup sehingga nantinya bisa mengurangi pelanggaran-pelanggaran terhadap aturan yang berlaku.