(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

PENYULUH LINGKUNGAN MELAKSANAKAN PENJAJAGAN KE TPS3R DI KECAMATAN KUBUTAMBAHAN

Admin dlh | 04 Juni 2020 | 305 kali

Giat DLH

Penjajagan TPS3R di Kecamatan Kubutambahan, pada hari ini Kamis, 4 Juni 2020, Penyuluh Lingkungan (Dewa Pastima dan Nyoman Sugianta) sebagai berikut :

1. TPS3R Desa Tamblang, yg diterima oleh bapak Made Diarsa selaku Perbekel Tamblang,, timbulan sampah yang dihasilkan 16 m3/hari dan langsung dibuang ke TPA Bengkala dengan menggunakan mobil bantuan DLH perhari sampai 4 kali pengangkutan,, dan untuk kegiatan di TPS sudah tidak difungsikan dikarenakan terkendala tenaga pemilah.
Saran dari kami agar menerapkan Pergub No. 47 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah berbasis sumber.

2. TPS3R Desa Bulian, yg diterima oleh bapak Made Sudirsa selaku Perbekel Bulian,, timbulan sampah yang dihasilkan 3 m3/hari dan langsung dibuang ke TPA Bengkala dan untuk kegiatan di TPS3R sudah tidak difungsikan dikarenakan terkendala tenaga kerja, kami sarankan agar menerapkan Pergub 47 TH 2019 Tentang Pengelolaan Sampah berbasis sumber.

3. TPST Kubutambahan yang diterima oleh I Made Wijana selaku Ketua Pengelola dan sekaligus pemilik lahan tempat berdirinya TPST yang mana TPST tersebut hanya mengelola sampah sendiri untuk diolah menjadi pupuk kompos yg beroprasi setiap ada pesanan, sedangkan timbulan sampah di desa Kubutambahan sebesar 8 M3/hari yg dibuang ke TPA Bengkala tidak di kelola di TPST dikarenakan dr Pihak Desa tidak mau memberikan subsidi Tenaga Pemilah. Kami sarankan TPST Kubutambahan supaya bersinergi melaksanakan pengelolaan sampah dengan Pihak Desa sehingga Pengelolaan sampah bisa lebih optimal dan hanya sampah residunya saja yg di buang ke TPA Bengkala.

4. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengetahui perkembangan dari pada TPS3R yang ada di Kabupaten Buleleng, serta menginventarisasi data besaran volume sampah yang dikelola dimasing2 desa yg memiliki TPS3R sebagai kelengkapan pemenuhan data JAKSTRADA