Kegiatan Penyemprotan Disinfektan di Kelurahan Banyuning pada hari Rabu, 20 Mei 2020. Ada beberapa hal dilaporkan, yaitu:
1. Penyemprotan Disinfektan dikoordinir oleh Kepala Seksi Penegakan Hukum (Ketut Yudistira) dan diikuti oleh 5 orang Staf.
2. Penyemprotan ini dilakukan secara rutin dari Pukul 17.00 s/d 19.00 Wita yang menyasar:
- Jalan Gempol
- Jalan Pulau Komodo
- Perumahan Graha Adi
- Jalan Pulau Timor
- Desa Padang Keling
- Jalan Pulau Menjangan
- Perumahan Banyuning Indah
- Perumahan Banyuning Lestari
3. Tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19.
4. Masyarakat menyampaikan terimakasih dan berharap penyebaran Virus Covid-19 segera berakhir.