Jumat, 13 Maret 2020 Bidang Penaatan dan PKLH melalui Kasi Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup beserta staf melaksanakan penjajagan persiapan pelaksanaan KKN Undiksha dan Evaluasi Pengelolaan Sampah Pola 3R di SMP 1 Tejakula dan SMP 2 Tejakula dengan hasil sebagai berikut :
1. Penjajagan di Desa Depeha diterima Perbekel Depeha yang menyatakan siap menerima kegiatan KKN Undiksha karena bisa memberikan dampak positif dan pemahaman dalam pengelolaan sampah.
2. Penjajagan di Desa Tunjung diterima Perbekel Tunjung yang menyatakan belum siap menerima KKN Undiksha karena kegiatan KKN Undiksha sudah pernah di Tahun 2018.
3. SMP 1 Tejakula dan SMP 2 Tejakula agar mengelola sampah yang dihasilkan dari sekolah sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali No. 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.