Penilaian Adipura 2015-2016 berlanjut di kategori Rumah sakit dan Puskesmas pada hari kamis 24 maret 2016. Dalam penilaian ini kriteria penilaian hampir sama dengan kriteria yang lainnya seperti sekolah, perkantoran dan perumahan. tapi dalam penilaian skala Rumah sakit atau puskesmas, selain pemilahan sampah organik dan an organik ada pemilahan sampah khusus yaitu pemilahan sampah medis yang tidak bisa dibuang di sembarang tempat namun ada pembuangan khusus sampah medis yang bernama incinerator. Incinerator ini khusu dibuat untuk menghancurkan sampah medis dengan panas yang tinggi sehingga tidak berdampak bagi kesehatan masyarakat.
Download disini