Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng melakukan pengurugan sampah dengan tanah di TPA bengkala dengan ketebalan + 20 s/d 30 Cm yang dilakukan berkisar 2-3 hari atau sesuai kebutuhan dilapangan guna menutup areal zona aktif yang sudah penuh berisi sampah, mengurangi timbulan lalat, menangkap gas metan sampah serta untuk mengantisipasi kebakaran. Perlu dihimbau kepada seluruh lapisan mayarakat khususnya masyarakat buleleng agar menerapkan sistem 3R dari Rumah Tangga, Pilih pilah dan olah sampah langsung dari sumbernya yaitu dari rumah tangga. dimana sampah organik bisa dijadikan kompos dan sampah plastik bisa dijual ke Bank Sampah terdekat, sehingga sampah yang terbuang ke TPA bisa diminimalisir dan menekan biaya operasional alat berat untuk pengurugan sampah.