(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

PENGHAPUSAN ASET MILIK DAERAH

Admin dlh | 06 April 2020 | 185 kali

Giat DLH

Minggu, 5 April 2020, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng (Ariadi Pribadi) didampingi Kasi Penanganan Sampah mengadakan pertemuan di Kantor Desa Tejakula untuk memenuhi undangan dari Ketua DPRD Kabupaten Buleleng dan Kepala Desa Tejakula untuk membahas tentang penghapusan aset pemerintah berupa TPST yang berlokasi di Desa Tejakula yang sudah tidak difungsikan karena tanah tempat bangunan TPST tersebut diambil alih oleh pemiliknya.

Aset tersebut tercatat sebagai hibah kepada kelompok masyarakat yang dulunya mengelola sampah. DLH Buleleng diminta agar dapat membantu untuk mengangkut sampah yang ada di TPST yang sudah tidak difungsikan tersebut dibawa ke TPA Bengkala, sehingga pemilik tanah bisa memfungsikan kembali tanah tersebut untuk kepentingan yang lain.