(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

Penggantian Suku Cadang berupa ban pada Truck sampah DKP Kabupaten Buleleng

Admin dlh | 02 Mei 2016 | 451 kali

Demi Kelayakan dan kenyamanan dalam melaksanakan tugas pengangkutan sampah yang ada di kabupaten buleleng, Bidang Peralatan dan Angkutan mengganti suku cadang berupa Ban pada truck pengangkut sampah. Dalam penggantian suku cadang ini dilakukan setiap 1 tahun sekali 1 unit ban atau sesuai kebutuhan dan rute yang ditempuh. dihimbau kepada masyarakat Kabupaten Buleleng agar memulai mengolah sampah dari sumbernya yaitu dari Rumah Tangga sehingga volume sampah yang terangkut ke TPA lebih sedikit dan anggaran untuk penggantian suku cadang seperti Ban bisa di minimalisir.

Download disini