Selasa, 28 April 2020 Bidang Penaatan dan PKLH melalui Kasi Penegakan Hukum Lingkungan melakukan pengawasan terhadap titik rawan yg dijadikan tempat pembuangan sampah ilegal di wilayah Desa Anturan tepatnya di sebelah timur Kampus Mapindo.
Dari hasil pemantauan dilapangan masih ada beberpa kantong sampah plastik yang sudah dibuang ditempat tersebut sebelum petugas melakukan pengawasan.