Kamis 23 Juli 2020. Bidang Penaatan & PKLH melalui Kasi Gakum bersama Staf Gakum (Nyoman Sugianta & Andrean Khanadi) melaksanakan pengawasan terkait ketaatan pelaku usaha dan/atau kegiatan ke Villa Zouby Desa Umeanyar dan Villa Wilali Desa Pemuteran, adapun hasil dari pengawasan yaitu:
A. Sudah memiliki Ijin Lingkungan
Villa Zouby menghasilkan Limbah padat organik yang sudah bekerja sama dengan pihak Desa Umeanyar
B. Untuk pengelolaan Limbah cair yang dihasilkan dari kamar mandi sudah di buatkan septitank kedap air yg sewaktu-waktu apabila penuh dilakukan penyedotan oleh pihak ketiga.
C. Usaha Villa Zouby belum melakukan pelaporan persemester rekomendasi dari Tim, agar segera membuat pelaporan persemester ke Dinas Lingkungan Hidup Kab. Buleleng.
A. Sudah memiliki Ijin Lingkungan.
B. Limbah padat organik bekerja sama dengan pihak Desa Pemuteran.
C. Pengelolaan Limbah cair menggunakan septitank dan bekerja sama dengan pihak ke-3 untuk sewaktu-waktu disedot bila sudah penuh
D. Villa Wilali belum melakukan pelaporan persemester, rekomendasi dari Tim Pengawas, agar segera membuat pelaporan persemester ke Dinas Lingkungan Hidup Kab. Buleleng