Giat DLH
Senin 24 Februari 2020 Kabid Penaatan yg didampingi Kasi Gakum berserta Staf melaksanakan pengawasan terkait ketaatan pelaku usaha dan/atau kegiatan ke Hotel Damai Desa Kayuputih dan PT. Indonesia Power Desa Pemaron, adapun hasil dari pengawasan yaitu
1. Hotel Damai belum memiliki ijin pengelolaan limbah cair dan juga pengelolaan pada IPAL masih belum maksimal, sehingga dapat disarankan agar segera mengurus ijin limbah cair dan mereview IPAL dimaksud agar nantinya limbah yg dihasilkan bisa memenuhi baku mutu lingkungan hidup.
2.Untuk pengelolaan limbah sampah padat baik organik maupun anorganik pihak hotel sudah melakukan pemilahan dan juga pemanfaatan sehingga sampah yg keluar dari kegiatan tersebut hanya sampah yg tidak bisa dimanfaatkan lagi.
3. PT.Indonesia Power yang merupakan kategori proper hijau, yg mana dilihat dari kategori ketaatannya, PT. Indonesia Power sudah termasuk taat terhadap Dokumen AMDAL /ijin lingkungan.