Senin, 20 Mei 2020, melalui Bidang Penaatan & PKLH Tim yang bertugas yaitu ( Nyoman Sugianta, Andrean Khanadi dan Gd. Darmawan) melakukan pengawasan di Jembatan P. Oby Kelurahan Banyuning yang menjadi titik pembuangan sampah tidak pada tempatnya/ilegal. Pengawasan dilaksanakan dari Jam 21.00 Wita s/d 23.00 Wita dengan hasil tidak ada pelanggar yang membuang sampah tidak pada tempatnya/ilegal.