Hari ini Rabu, 15 Juli 2020 Bidang Penaatan dan PKLH melakukan tindaklanjut kembali adanya pembuangan sampah di TPS liar di Desa Anturan (di depan Mapindo) dengan Tim yang bertugas yaitu (Nyoman Sugianta, Andrean Khanadi & Nyoman Arya Mulyawan) melakukan pengawasan di Desa Anturan tepatnya di depan Sekolah Mapindo yang menjadi titik pembuangan sampah tidak pada tempatnya/ilegal.
Pengawasan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pembuang sampah yang dilaksanakan dari Pukul 05.00 Wita s/d 07.30 Wita dengan hasil yang dapat kami laporkan yaitu:
1. Tidak ada pelanggar yang membuang sampah tidak pada tempatnya/ilegal.
2. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, tidak adanya sampah sampah baru dan sementara timbunan sampah saat ini sudah kosong/di bersihkan.