Kamis, 2 Juli 2020, Bidang Penaatan & PKLH yang di koordinir langsung Oleh Kasi Penegakan Hukum (Ketut Yudistira)dengan Tim yang bertugas yaitu (Andrean Khanadi, Nyoman Sugianta & Govinda Tantra) melakukan pengawasan di Jalan Pidada tepatnya di Lapangan Panahan yang menjadi titik pembuangan sampah tidak pada tempatnya/ilegal.
Pengawasan dilaksanakan dari Pukul 12.00 Wita s/d 16.00 Wita dengan hasil yang dapat kami laporkan yaitu : tidak ada pelanggar yang membuang sampah tidak pada tempatnya/ilegal. Dari hasil pengamatan dilapangan sisa sampah yang berada di lokasi sebagian besar merupakan sisa bahan bangunan dan untuk sampah rumah tangga tidak ada penambahan. Kemudian juga ada permintaan dari Pak Andersen selaku penanggung jawab Tim Panahan untuk dibantu dalam hal pengangkutan sisa sampah di lokasi oleh Tim USB.