(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

PENGAWASAN PEMBUANGAN SAMPAH LIAR

Admin dlh | 26 November 2020 | 121 kali

Giat DLH

Sobat Lingkungan.......
Selasa, 24 November 2020 Bidang Penaatan dan PKLH melaksanakan Pembinaan dan Pengawasan terkait adanya informasi akan ada pembuangan sampah ilegal di Jalan Jalak Putih, Kelurahan Banyuasri. Pada pengawasan ini Kabid Penaatan langsung ke lokasi yang di duga akan membuang sampah sembarangan dan benar sampah sisa penutup keranjang siap dibuang.

Tim Pengawas di terima langsung oleh Bapak Kastro selaku penjaga dari gudang buah tersebut, dari penuturan Pak Kastro mengakui jika selama ini membuang sampah ilegal dan akan membuang sampah kembali namun terlebih dahulu datang petugas DLH.

Tim Pengawas menjelaskan untuk tidak mengulang kembali membuang sampah tersebut di tanahnya sendiri di kawasan Jln. Jalak Putih, Kel. Banyuasri, supaya tidak menjadi TPS liar yang membuat warga ikut serta membuang sampah di sekitar tanah tersebut atau dibuatkan lubang ( bangbang ) untuk pembuangan sampah organik dan sampah anorganik bisa disalurkan ke bank sampah terdekat

Tim Pengawas mengatakan bila terus berkelanjutan orang yang berada di gudang buah membuang sampah di tanah tersebut maka akan di tindaklanjuti dengan tindakan sidang TIPIRING untuk bisa langsung di proses/pemberkasan.

Untuk tidak terjadi hal yang tidak di inginkan, mari kita taati peraturan pemerintah dibidang lingkungan, lestarikan bumi pertiwi dengan menjaga kualitas lingkungan sekitar, sadar akan kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan.

 

(De42)