Senin, 19 Agustus 2018 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng diwakili Kasi Penegakan Hukum Lingkungan bersama Tim PPLHD Kab. Buleleng, melakukan pengawasan terhadap pembangunan jalan baru batas Kota Singaraja-Mengwitani terkait penimbunan disposal disekitar Danau Buyan dan dibeberapa titik yang tertuang dalam dokumen AMDAL. (On)