Rabu, 14 Agustus 2019 Dinas Lingkungan Hidup melalui Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Kasi Penegakan Hukum beserta staf melakukan pengawasan terkait ketaatan usaha dan/atau kegiatan terhadap ijin dan peraturan perundang-undangan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di PT. Blis Manajemen Properti (Bondalem Bliss) Desa Bondalem serta showroom dan bengkel sepeda motor Edie Artha Desa Bungkulan, yang bertujuan agar usaha dan/atau kegiatan taat terhadap ijin yang telah dimiliki. (On)