Selasa, 13 Agustus 2019 Dinas Lingkungan Hidup melalui Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Kasi Penegakan Hukum beserta staf melakukan pengawasan terkait ketaatan usaha dan/atau kegiatan terhadap ijin dan peraturan perundang-undangan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Munduk Wilderness Green Circuit dqn Restorant Desa Gesing serta PT. Ehsam Dima Mandiri Desa Kalibukbuk yang bertujuan agar usaha dan/atau kegiatan taat terhadap ijin yang telah dimiliki. (On)