Jumat, 6 September 2019 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng melalui Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup melakukan pengawasan terkait ketaatan usaha dan/atau kegiatan terhadap ijin dan Peraturan Perundang-Undangan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di UD. Bahagia Motor Penarukan Jl. Wr. Supratman 414 Singaraja serta Pondok Wisata Sari House Desa Kalibukbuk, dari hasil pengawasan dapat kami laporkan bahwa kedua usaha tersebut belum memiliki Ijin Lingkungan dan kami menyarankan agar segera mengurus Ijin Lingkungan ke Dinas Penanaman Modal dan PPTSPT. (On)