Selasa, 10 September 2019 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng melalui Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup melakukan pengawasan terkait ketaatan usaha dan/atau kegiatan terhadap ijin dan Peraturan Perundang-Undangan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Gelato Corner (PT. Studio Corner Bali) Jl. Udayana No. 11 A Banjar Jawa serta The Garuda Hotel Desa Wanagiri, dari hasil pengawasan dapat kami laporkan bahwa kedua usaha tersebut belum melakukan pelaporan Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) untuk Semester I Tahun 2019 dan kami menyarankan agar segera melakukan pelaporan Semester I Tahun 2019. (On)