Kasi Penegakan Hukum dan Staf melaksanakan pengawasan ke PT. Anugerah Bersama Sukses (ABS) pada Rabu, 8 April 2020. Hasil peninjauan ke lapangan menunjukan bahwa PT. ABS sudah tidak beroprasi lagi, hanya fokus untuk pembibitan, Sedangkan untuk pengawasan Sanksi Administratif berupa Paksaan Pemerintah antara lain:
1. Mengurus Izin Pembuangan Limbah belum di kerjakan dan,
2. melaporkan Progres
Pelaksanaan atas Sanksi Paksaan Pemerintah kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng setiap 30 hari sekali masih belum di kerjakan.