(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

PENGANGKUTAN TANAH URUG UNTUK KEBUTUHAN TPA BENGKALA

Admin dlh | 01 Oktober 2020 | 313 kali

Giat DLH

Kamis, 1 Oktober 2020 Kabid PSLB3 dan staf melaksanakan koordinasi dan pengawasan terkait pengangkutan tanah urug di Proyek Bendungan Tamblang, adapun yg dapat kami laporkan :

  1. Kabid PSLB3 memberikan arahan kepada sopir yg akan melaksanakan pengangkutan tanah agar sesuai SOP dan sekaligus pembagian terpal untuk menutup tanah diatas truck.
  2. Pengangkutan tanah urug dilaksanakan oleh 5 unit kendaraan dump truck dengan 3 kali rute dari Bendungan Tamblang ke TPA Bengkala dengan rata2 perunit kendaraan mengangkut tanah 6 M3, dan total tanah yg di angkut 90 M3.
  3. Tanah tersebut dinaikkan oleh alat berat Excapator dari Pihak penyedia proyek tersebut.
  4. Tanah tersebut dipergunakan sebagai tanggul dan penutup sampah dalam rangka controlled landfill.
  5. Untuk tahap selanjutnya dari pihak penyedia mengarahkan setiap melaksanakan pengangkutan tanah urug agar bersurat kembali untuk memohon tanah urug ke BWS.

Semeton,.. mari kita tekan biaya pemerintah dibidang persampahan mulai dari diri kita sendiri dengan tidak lagi membuang sampah sembarangan, pilih pilah olah sampah langsung dari sumbernya sehingga sampah yang terbuang ke TPS hanyalah sampah residu atau sampah B3 (Bahan Berbahaya Beracun). Salam Pilah dari rumah dan ;
KITA BANGGA BULELENG BERSIH.

 

 

 

(De42)