(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

PENANGANAN RESIDU PRODUKTIF

Admin dlh | 11 September 2019 | 168 kali

Giat DLH

Penanganan residu/persampahan dari kegiatan yang bersifat produktif maupun konsumtif masyarakat untuk saat ini belum dapat ditangani secara maksimal. Ini karena tempat pengolahan atau pembuangan akhir sampah di TPA. Lokasinya relatif terbatas dan jauh, sehingga untuk menampung sampah dari seluruh wilayah Kabupaten tidak memungkinkan, Oleh karena itu sangat banyak sampah yang belum tertangani secara baik dan benar di wilayah Kabupaten. Apabila tidak tertangani secara dini, dampaknya akan lebih sistemik, seperti polusi lingkungan hidup, kesehatan dan lain-lain. Adapun langkah - langkah yang telah dan akan dilaksanakan oleh Dinas Terkait. Dalam menangani permasalahan persampahan antara lain :

  1. Membangun TPA dengan menggunakan System Sanitary Landfill
  2. Mengembangkan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu 3R untuk mengatasi sampah dengan skala komunal
  3. Mengembangkan pengelolaan Sampah 3R (Reduce, Reuse, Recylce) berbasis masyarakat untuk mengurangi jumlah timbulan sampah langsung dari sumbernya

Ketiga strategi tersebut telah dilakukan secara beriringan oleh Dinas terkait dengan program atau kegiatan yang mendukung strategi penanganan persampahan yang ada di Kabupaten setempat. Selain itu juga didukung dengan berbagai Inovasi-inovasi yang perlu dilakukan oleh Pemerintah guna mempercepat proses pengelolaan sampah yang sesuai dengan amanat Undang - Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. 

Sumber: disarikan dari Top 99 Inovasi Pelayanan Publik SINOVIK 2016-KemenPANRB