Bertempat di ruang rapat Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, Jumat, 3 Januari 2020 Kepala Seksi Pencemaran Lingkungan Hidup pada Bidang Pengendalian Pencemaran & Kerusakan Lingkungan Hidup juga melaksanakan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) terhadap Tenaga Harian Lepas (THL) pembersihan kawasan Sungai baik kepada tenga baru ataupun yang lama. Penandatanganan dipimpin langsung oleh Bapak Kadis LH yang sekaligus menyerahkan langsung kepada THL yang berjumlah 34 orang.