(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

PENAMPUNGAN LIMBAH CAIR SKALA RUMAH TANGGA

Admin dlh | 08 Januari 2019 | 1008 kali

GIAT DLH

Pada umumnya timbulnya limbah cair skala rumah tangga mayoritas dibuang begitu saja, namun sesuai Peraturan Perundang-undangan limbah cair seharusnya dikelola secara berkala langsung dari sumbernya yaitu dari rumah tangga. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 telah melaksanakan sosialisasi ke seluruh Kecamatan Kabupaten Buleleng agar timbulan limbah cair seperti Blackwater/Toilet,WC ditampung melalui septic tank dan Grey Water/Buangan dapur, tempat cuci, kamar mandi di kelola dan atau dibuatkan sanitasi khusus sehingga tidak mencemari lingkungan sekitar.