(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

PEMINDAHAN PENEMPATAN TPS 1 M3 DI KELURAHAN SUKASADA

Admin dlh | 17 Mei 2019 | 170 kali

Giat DLH

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng melalui Bidang Penyediaan Sarana Prasarana Persampahan melaksanakan pemindahan Bak Sampah (TPS 1 M3) di Kelurahan Sukasada Bawasannya susuai penjelasan dari Lurah Sukasada pemindahan Tempat/lokasi TPS 1 M3 disepanjang jalan protokol Kelurahan Sukasada telah didahului dengan pelaksanaan Sosialisasi Pemindahan Bak Sampah dimaksud kepada masyarakat di 5 (lima) Lingkungan Kelurahan Sukasada meliputi Lingkungan Lumbanan, Lingkungan Sangket, Lingkungan Bantang Banua dan Lingkungan Bakung. Sesuai kesepakatan dari hasil sosialisasi dimaksud beberapa TPS ditempatkan pada lokasi yang baru dengan memperhatikan lingkungan serta akses jalan yang dapat dilalui oleh truck pengangkut sampah. Terdapat 2 (dua) lokasi baru yang dimohon untuk ditempatkan bak sampah (TPS 1 M3) dan LHC dengan rincian sebagai berikut :

  • Di lingkungan Lumbanan dimohon bak sampah (TPS 1 M3) dan ditempatkan jalan menuju tanah kapling.
  • Untuk lingkungan Bakung dengan memperhatikan jumlah penduduk dan timbunan sampah yang dihasilkan dibutuhkan 1 buah LHC dan ditempatkan di sekitar areal Pura Dalem Bakung (disebelah Timur jalan aspal).
  • 3 TPS 1 M3 disepanjang Bantang Banua diganti dengan 1 unit LHC yang diletakkan didepan terminal Sangket.