Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu ( TPST ) Desa Ume Anyar Kecamatan Seririt melaksanakan Kegiatan Pemilahan sekaligus pencacahan sampah organik untuk dijadikan pupuk kompos. TPST ini sungguh sangat membantu proses peningkatan kinerja Dinas Lingkungan Hidup dalam membantu Bupati Khususnya dalam urusan persampahan yang timbul di setiap titik pantau penempatan sampah.