Senin, 7 Oktober 2019 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 melaksanakan pembinaan pengelolaan limbah B3 di UD. Edie Arta Motor yang beralamat di Jalan Singaraja- Denpasar Kecamatan Sukasada. UD. Edie Arta sudah mempunyai tempat penyimpanan oli bekas hasil kegiatan ganti oli. Dan untuk kemasan oli bekas sudah di tempatkan dalam tempat penyimpanan sementara hanya saja alasnya masih menggunakan kardus bekas belum menggunakan falet sehingga oli bekas kemasan tersebut masih tercecer.
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng menyarankan agar UD tersebut mengajukan permohonan ijin dan membuat tempat penyimpanan yang sesuai dengan syarat teknis.