Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Lingkungan Hidup dalam kegiatan Pengelolaan Limbah B3, Kasi PLB3 dan staf melaksanakan pembinaan pengelolaan limbah B3 di Puskesmas Gerokgak I pada hari Selasa 14 April 2020. Puskesmas Gerokgak.I merupakan kegiatan fasyankes,dimana dalam kegiatannya menghasilkan limbah B3 medis padat (jarum suntik,kasa,kapas,selop tangan,masker) dan limbah B3 cair (cairan rontgen/cairan radiologi), tujuan pembinaan ini memberikan pemahaman dalam hal pengelolaan limbah B3 dalam peningkatan lingkungan hidup menuju Usaha dan/atau Kegiatan yang taat terhadap peraturan di bidang lingkungan hidup dan untuk peningkatan kualitas lingkungan hidup.
Puskesmas Gerokgak I sudah mempunyai bangunan untuk tempat penyimpanan Limbah B3, Belum mempunyai rekomendasi dan dan Izin Penyimpanan Limbah B3, Sudah melakukan pencatatan dan pendataan terhadap seluruh limbah B3 yang dihasilkan, Sudah bekerjasama dengan pihak ke-3 untuk pengangkutan Limbah B3, Penyampaian mengenai persyaratan administrasi dan teknis perizinan Penyimpanan Limbah B3.