Giat DLH
Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Lingkungan Hidup dalam kegiatan Pengelolaan Limbah B3, Kasi PLB3 melaksanakan pembinaan pengelolaan limbah B3 dan limbah cair di PT. Norman Indonesia (Hotel Damai) Jalan Damai Desa Kayuputih Kec. Sukasada pada hari Selasa 5 Mei 2020. Kami diterima oleh Ibu Eka (operational manager),
Hotel Damai merupakan kegiatan jasa akomodasi,dimana dalam kegiatannya menghasilkan limbah B3 (baterai bekas,lampu TL bekas,kemasan cat dan kemasan aerosol), dan limbah cair yang dihasilkan berasa dari wastafel,MCK,loundry dan kitchen. Saat ini hotel dalam keadaan tutup/operational sementara ditutup karena covid-19. Terkait dengan sanksi administrasi yang diterbitkan DLH No. 131/KPTS.C/DLH/2020 tanggal 30 Maret 2020 pihak hotel berupaya dan beritikad baik untuk bisa memenuhi point yg tertuang dalam sanksi mengenai pengelolaan limbah cair. Tujuan pembinaan ini memberikan pemahaman dalam hal pengelolaan limbah B3 dan limbah cair dalam peningkatan kualitas lingkungan hidup.