Selasa, 25 Juni 2019. Kepala Seksi Kajian Dampak Lingkungan, Kepala Seksi Inventarisasi RPPLH & KLHS dan beserta staf Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng melaksanakan pembinaan pelaksanaan Izin Lingkungan di PLTU Celukanbawang (PT. General Energi Bali) yg berlokasi di Br.Dns. Pungkukan Desa Celukanbawang. Pembinaan ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan UU 32 Tahun 2009 bahwa pemerintah bertugas melakukan pembinaan dan pengawasan ketaatan perizinan lingkungan dan peraturan perundangan lainnya. Sedangkan bagi usaha/kegiatan diharapkan menjadi saran dan masukan terkait pelaksanaan IL dan upaya pengelolaan dan pemantauan yg telah dilakukan.