Kamis, 5 September 2019 Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 dan Kepala Seksi Pengurangan Sampah hadir dalam Rapat pembahasan rancangan Peraturan Bupati Buleleng tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai diruang rapat Asisten 1 Setda. Buleleng yg dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum Setda. Buleleng dan dihadiri oleh Tim Asistensi Hukum serta OPD. Untuk rancangan Peraturan Bupati tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai disarankan oleh Tim agar disempurnakan kembali mengenai judul dan substansi nya, agar tidak bertentangan dengan peraturan yg lebih tinggi.