Denpasar, 9 September 2019. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng bersama Kabid Tata Lingkungan menghadiri Pembahasan Laporan Pendahuluan Pekerjaan Dokumen Lingkungan Jalan Baru Batas Kota Singaraja-Mengwitani (Shortcut 7,8,9 dan 10) yang diselenggarakan oleh Dinas PUPR Provinsi Bali. Rapat ini dibuka oleh Kabid Bina Marga mewakili Kepala Dinas PUPR Provinsi Bali dan dihadiri oleh Bappeda Provinsi Bali, DLH Provinsi Bali, Bappeda Litbang Kab. Buleleng, Dinas PUPR Kab. Buleleng, Camat Sukasada, Perbekel Pegayaman, Perbekel Gitgit, Perbekel Wanagiri dan konsultan penyusun dokumen lingkungan yaitu PT. Sarana Perencana Jaya. Rapat ini bertujuan untuk mendapatkan potensi dan identifikasi kegiatan yang dapat menimbulkan dampak lingkungan beserta kajian mengenai pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup. Rencana shortcut 7,8,9 dan 10 berlokasi di 3 desa yaitu Desa Wanagiri, Pegayaman dan Gitgit di Kecamatan Sukasada dengan panjang jalan kurang lebih 6.800 meter dan panjang jembatan kurang lebih 700 meter, dan masih terus dalam proses penyempurnaan dan review desain khususnya shortcut 7b, 7d, 9 dan 10. Dan bercermin pada pelaksanaan shortcut 5 dan 6, maka diharapkan pemrakarsa lebih memperhatikan kegiatan cut and fill, pemilihan lokasi disposal dan penempatan disposal agar tidak memberikan dampak sosial dan lingkungan.