(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

PEMASANGAN SPANDUK LARANGAN MEMBUANG SAMPAH DI TUKAD SABA

Admin dlh | 24 Juni 2019 | 151 kali

Giat DLH

Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Buleleng melalui Bidang Peningkatan Pencemaran dan kerusakan Lingkungan Hidup melaksanakan pemasangan spanduk larangan mebuang sampah di jembatan Tukad Saba Kecamatan Seririt sabtu 23 Juni 2019. Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui DLH sangat mengatensi permasalahan yang ada khususnya masalah penanganan sampah yang ada di tukad saba terkait khususnya dalam jangka pendek, sampah yang ada di kawasan tersebut sudah menjadi himbauan oleh Gubernur Bali (Wayan Koster) untuk ditindak lanjuti agar sampah terkait bisa tertangani lebih dini sebelum mencemari lingkungan sampai ke dasar laut.