Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng bersama Satpol PP, Lurah Banyuasri, Kaling Banyuasri dan Perwakiln Pedagang yang berjualan di kawasan Jalan Samudra kelurahan Banyuasri memasang Spanduk Larangan Berdagang mulai tanggal 3 September 2018. Melihat kawasan ini adalah kawasan bebas pedagang, maka dipandang perlu kawasan tersebut di netralisir dari pedagang kaki lima atau pedagang asongan yang sering berjualan sehingga menggangu ketertiban jalan dan menuai protes dari warga setempat.