Giat DLH
Atas arahan Dinas Lingkungan Hidyup Kabupaten Buleleng, Lurah Kampung Kajanan memasang spanduk larangan membuang sampah di bawah pohon peneduh yang berada di jalan diponegoro. Sebagai yang kita lihat bahwa tempat tersebut bukanlah tempat untuk membuang sampah, LHC telah disiapkan oleh DLH bertempat di jalan durian namu masyarakat masih dan atau pedagang masih saja membuang sampah tidak pada tempatnya. Masyarakat Buleleng,....... mari kita jaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan, buanglah sampah pada tempat dan sesuai jenisnya. #Salam3R