(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

Pemasangan Papan Larangan membuang sampah pada sungai di kelurahan kampung singaraja.

Admin dlh | 26 Agustus 2016 | 2496 kali

Bidang Pertamanan dengan Bidang Penyuluhan Dinas kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Buleleng melakukan pemasangan papan larangan membuang sampah di Hulu Sungai buleleng di Kelurahan kampung Singaraja Kamis 25 Agustus 2016. Kegiatan ini terlaksana untuk menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan khususnya ke sungai yang berada di Kelurahan Kampung Singaraja.

Download disini