Giat DLH
Rabu 22 April 2020 , menyampaikan laporan pemantauan terhadap titik rawan yg dijadikan tempat pembuangan sampah ilegal di wilayah Desa Anturan tepatnya di sebelah timur kampus mapindo,, dimana dapat dilaporkan bahwa masih ada beberpa kantong sampah yg sudah terbuang,, dan menurut informasi yg kami dapat dari pemilik warung yg berdekatan dengan lokasi pembungan sampah tersebut, biasanya yg membuang kebanyakan yg membawa kendaraan sekitaran jam 5 pagi dan bukan warga sekitar karena sudah ada himbauan dari pemerintah desa setempat