Rabu, 10 Juni 2020 Bidang Penaatan dan PKLH yang langsung di koordinir Kabid Penaatan & PKLH Cok Adhitya bersama Tim yang bertugas yaitu (Nyoman Sugianta, Andrean Khanadi & Gd Darmawan) melakukan pengawasan di Desa Anturan tepatnya di depan Sekolah Mapindo yang menjadi titik pembuangan sampah tidak pada tempatnya/ilegal.
Pengawasan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pembuang sampah yang dilaksanakan dari Pukul 18.00 Wita s/d 20.00 Wita dengan hasil yaitu:
1. Tidak ada pelanggar yang membuang sampah tidak pada tempatnya/ilegal.
2. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, tidak adanya sampah sampah baru dan sementara timbunan sampah saat ini sudah kosong.
3. Sesuai arahan Kepala Bidang Penaatan dan PKLH, terkait sampai malam ini volume sampah sudah kosong dan tidak ditemukannya pelanggar, maka jadwal pengawasan selanjutnya akan di ubah ke tempat lain yg dijadikan tempat pembuangan sampah ilegal/ tidak pada tempatnya yang sudah ditentukan.