Senin, 10 Februari 2020 Kasi Penegakan Hukum mendampingi Satpol PP Kec. Buleleng melaksanakan kegiatan OTT dengan sasaran Pasar Anyar dan Depan Perumahan Satelit Asri. Dari kegiatan ini tertangkap salah seorang Warga an: Alif Priya Utomo, umur 43 tahun beralamat BTN Nusa Indah Perumahan Sunari No 15 Dusun Babakan Panji dan Made Merta Dana, umur 32 tahun beralamat di Banjar Dinas Dauh Margi Desa Pemaron. Keduanya tertangkap tangan membuang sampah tidak Pada tempatnya di depan Perumahan Satelit Asri.