(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

OTT PEMBUANGAN SAMPAH SEMBARANGAN

Admin dlh | 03 Februari 2020 | 182 kali

OTT terhadap pelanggar Perda No 6 Tahun 2018 yang dilaksanakan hari ini Senin, 3 Januari 2020 dari pukul 03.30 wita s/d 06.00 wita di jembatan Tukad Sangsit Girimas, Kecamatan Sawan. Adapun hasil dari kegiatan ini yaitu tertangkap warga masyarakat yang membuang sampah di jembatan tersebut atas nama Luh Wiratini warga Br. Dinas Peken Kec. Sawan yg , adapun barang bukti berupa 1 kantong plastik berisi bulu ayam, Made Mudiarna yang berasal dari Br. Dinas Segara Girimas Kec. Sawan yang membuang 1 ember kecil sampah, Kt. Sukadani berasal dari Br. Dinas Segara Girimas Kec. Sawan yang membuang 1 ember sampah berupa kotoran babi dan Gede Mariada berasal dari Br. Dinas Segara Girimas Kec. Sawan yang membuang 1 kantong plastik sampah. Rencana warga tersebut akan disidang pada tanggal 12 Februari 2019 dan dilanjutkan dengan Pengawasan ke Jl. Ponogoro yang menjadi titik OTT sebelumnya.