Sebagai mana yang dilansir Ketua TPST Desa Pakisan Kecamatan Kubutambahan bahwa pengelolaan sampah di TPST Desa Pakisan sudah berjalan dengan baik, bahkan hasil dari pengolahan pupuk kompos dari sampah organik sudah terjual di sekitar Desa Pakisan dengan harga Rp.1.200,- per Kg. Namun pada pengolahan ini masih kurang untuk memenuhi pesanan dari masyarakat setempat sebagai pupuk tanaman hias maupun tanaman palawija. sedangkan sampah anorganik dikumpulkan sesuai jenisnya, sedangkan sampah kresek dijual ke Dinas Lingkungan Hidup yang diberikan upah pungut sebesar Rp. 1,500,- per Kg.
Untuk Pengadaan TPST yang sudah dibangun dari tahun sebelumnya agar memanfaatkan sarana dan prasarana tersebut sebagai tempat pengelolaan sampah skala kawasan sehingga pemanfaatan sampah bisang langsung terkelola dari desa dan sampah yang terbuang ke TPA bisa diminimalisir dan penghematan biaya Bahan Bakar Maupun Tenaga khusus yang menangani Sampah di TPA.